Persyaratan Perohonan Baru Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) Untuk Pemakaian Air Dinas ESDM

Persyaratan Perohonan Baru Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) Untuk Pemakaian Air Dinas ESDM 

   kontraktorair.com  adalah media informasi dan media penyediaan jasa mengenai DRILLING DIVISION antara lain seperti Pembuatan Sumur Bor Dalam (Deep Well), Pembuatan Sumur Dangkal (Shallow Well), Pembuatan Sumur Pantau (Monitoring Well), Dewatering System, Bore Pile, Bore Coring (Horizontal and Vertical), Automatic Water Level Record, Mechanical & Electrical, WTP, STP, RO, Sumur Resapan & Resapan Biopori
    GEOLOGICAL SERVICE DIVISION antara lain seperti Pemeliharaan Sumur (By Air Compressor), Cabut/Pasang Submersible Pump, Geolectrial Survey, Logging Test, Pumping Test (Pompa Uji), Deep Well Inspection (Bore Hole Camera), Pengurusan Ijin Deep Well, Sumersible Pump (Sales/Service), Geological Consult.
JASA BIDANG PENGERJAAN TANAH DASAR antara lain seperti Jasa Pengurugan Tanah, Jasa Land Cut And Fill, Jasa Bongkar Bongkar Bangunan, Jasa Land Clearing, Galian dengan alat berat dan manual, Supplier Tanah Merah, Jasa Pembuangan Puing & Sampah Proyek, Sondir, Soil Test and Hidrologist

Welcome & Thanks For Visit kontraktorair.com Kali ini kita akan membahas mengenai Persyaratan Perohonan Baru Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) Untuk Pemakaian Air Dinas ESDM 


Persyaratan Perohonan Baru Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) Untuk Pemakaian Air Dinas ESDM 

     Ahliborsumur.com akan melanjutkan nich tentang "Persyaratan Perohonan Baru Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) Untuk Pemakaian Air Dinas ESDM" , melanjutkan pembahasan artikel yang sudah pernah kami beritahukan ke sahabat pengebor sumur baik client yang sudah kami share dan kami publish di media tentang izin IPAT. Di negara indonesia ini banyak sekali izin yang harus di penuhi untuk apapun karna negara kita mempunyai aturan yang harus di taati oleh setiap warganya. oke langsung saja kita bahas ya, peryaratan yang harus di penuhi oleh pengebor dan client . sebelum kita lebih jauh lagi dalam melanjutkan topict tidak ada salahnya jika kita artikan dahulu apa itu yang di maksud dengan persyaratan.
       Persyaratan/per·sya·rat·an/ n hal-hal yang menjadi syarat;- kerja Adm persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang agar dapat diterima sebagai pegawai dan izinnya.
Persyaratan Perohonan Baru Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) Untuk Pemakaian Air Dinas ESDM


Daftar Jenis Perizinan


NODAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN (SIPPA)
1Surat Permohonan bermaterai,ditandatangani direksi ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat
2Surat Kuasa apabila pengurusan tidak dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan
3Surat Ijin Usaha / HO (dari instansi berwenang)
4Surat Ijin Lokasi HO (dari instansi berwenang)
5Proposal Teknik
6Peta Lokasi 1 : 1.000
7Peta Situasi (Site Plan) dasn Koordinat Geografis Titik Sumur
8Fotokopi NPWP (Wajib bagi perusahaan)
9Surat Keterangan tentang Pembuangan Limbah Cair sesuai kegiatan
10Gambar Kontruksi inake (Gambar Kontruksi Bangunan Pengambilan Air dan alat ukur /alat debit yang telah mendapat persetujuan dari Dinas atau intansi yang berwenang)
11Rekomendasi dari Komisi berdasarkan usulan dari perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) dalam hal pengambilan air dari sumber air melalui slauran irigasi
12Surat pernyataan bersedia memberikan sebagian air kepada masyarakat (diketahui luras atau aparat desa setempat diatas materai 6000
13Rekomendasi dari GP3A (Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air) Apabila pengambilan air dari Irigasi multiguina
14Bukti pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan syarat-syarat/ketentuan sebagaimana yang dipersyaratkan (Surat Keterangan dari Kabupaten/Kota, BAP, Foto Kegiatan Pembuatan Sumur Imbuhan)
15SPPA dari PJT.II (Surat Perjanjian Pengambilan Air Dari Perum Jasa Tirta II untuk Wilayah Kerja PJT. II)
16Analisa Kimia Air
17Laporan Jumlah pengambilan air (1 th terakhir)
18Keterangan Pembuangan Limbah Cair
19Pajak air (1 th terakhir)
20SIPPA Pertama
21SIPPA Daftar Ulang Terakhir
NODAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN PEMAKAIAN AIR TANAH KHUSUS RUMAH TANGGA/PERTANIAN DEBIT > 3,3 DAN DEBIT < 72 M3/HARI (PERPANJANGAN)
1Surat Permohonan ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, cq. Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, ditandatangani oleh direktur perusahaan, bermaterai, dan cap perusahaan.
2Fotokopi SIPA Pertama (Wajib untuk Daftar Ulang)
3Fotokopi SIPA Daftar Ulang Terakhir (Wajib untuk Daftar Ulang)
4BAP peninjauan lapangan oleh UPT Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat
NODAFTAR SYARAT UNTUK  IZIN USAHA PERUSAHAAN PEMBORAN ATAU PENGGALIAN AIR TANAH (IUPPAT)
1Surat Permohonan ditujukan kepada Dinas PMPTSP Provinsi Jabar bermaterai dan ditandatangani Direktur Perusahaan
2Profil Perusahaan
3Daftar Tenaga Ahli Bidang Geologi dan Hidrogeologi dan Juru Bor (berikut sertifikat)
4Daftar Tenaga Pendukung (berikut sertifikat)
5Daftar Peralatan (gambar instalasi alat bor) disertai bukti kepemilikan peralatan
6Laporan Keuangan/Finansial (berikut neraca perusahaan tahun terakhir)
7Data-data pendukung
8Foto Copy KTP pemohon
9Foto Copy IPT/IMB/HO
10Foto Copy Surat Keterangan Domisili Usaha
11Foto Copy Akta Perusahaan yang pertama dan perubahan terakhir
12Foto Copy Surat Keterangan dari Kementrian Hukum dan HAM
13Foto Copy SIUP / Surat Izin Usaha jasa Konstruksi (SIUJK), TDP
14Foto Copy Surat Keterangan Terdaftar dari Kementrian Keuangan
15Foto Copy Surat Pengukuhan Pengusaha kena Pajak
16Fotocopy NPWP
     
 Diatas merupan persyaratan yang harus di penuhi loch, jangan sampai bermasalah kebelakangnya ya kawan-kawanku.
Terimakasih atas waktunya, semoga artikel yang kami sampaikan dapat berguna dan menjadi acuan client untuk menentukan pilihan kontraktor dalam pengerjaanya.


Harga Untuk Persyaratan IZIN IPAT  silahkan langsung hubungi customer service kami, dan kami siap melayani.


GUNAKAN JASA PENGEBORAN SUMUR KAMI DENGAN PENGERJAAN TERBAIK DAN TERPERCAYA MANTAPKAN PILIHAN ANDA DI KAMI




Angkat Telepon Anda dan Hubungi Kami

Jangan ragu untuk sekedar berkonsultasi tentang SUMUR BOR Anda.

Anda adalah prioritas utama dalam pekerjaan kami.

0813-1124-4499   | 0856-9121-2424

Technical Support: 24 jam | Sales: Senin-Minggu 07.00 - 21.00

jasageolistrik@gmail.com

Technical Support: 24 jam | Sales: Senin-Minggu 16.00- 21.00


indonesiadrilling@gmail.com

Technical Support: 8 jam | Sales: Senin-kamis 07.00- 15.00
Persyaratan Perohonan Baru Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) Untuk Pemakaian Air Dinas ESDM
Item Reviewed: Persyaratan Perohonan Baru Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) Untuk Pemakaian Air Dinas ESDM 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Tags:Jasa Bore Hole Camera Bandung, Jasa Bore Hole Camera Bandung Barat, Jasa Bore Hole Camera Bekasi, Jasa Bore Hole Camera Bogor , Jasa Bore Hole Camera Ciamis, Jasa Bore Hole Camera Cianjur , Jasa Bore Hole Camera Cirebon, Jasa Bore Hole Camera Garut , Jasa Bore Hole Camera Indramayu , Jasa Bore Hole Camera Karawang , Jasa Bore Hole Camera Kuningan , Jasa Bore Hole Camera Majalengka
Jasa Bore Hole Camera Purwakarta , Jasa Bore Hole Camera Subang , Jasa Bore Hole Camera Sukabumi , Jasa Bore Hole Camera Sumedang , Jasa Bore Hole Camera Tasikmalaya Jasa Bore Hole Camera Bandung , Jasa Bore Hole Camera Banjar , Jasa Bore Hole Camera Bekasi , Jasa Bore Hole Camera Bogor ,Jasa Bore Hole Camera Cimahi , Jasa Bore Hole Camera Cirebon , Jasa Bore Hole Camera Depok , Jasa Bore Hole Camera Sukabumi Jasa Bore Hole Camera Tasikmalaya

Emoticon? nyengir

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^

Komentar Terbaru

Just load it!